dicopy dari :
http://ekonomisyariah.org/?mod=news&sub=news&act=detail&id=29
Rekomendasi MUNAS MES (Masyarakat Ekonomi Syariah)
09-Nov-08 12:47
Diakhir MUNAS MES, dihasilkan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah, Praktisi LKS dan masyarakat umum sebagai hasil penyikapan atas perkembangan ekonomi nasional dan global serta tujuan bangsa Indonesia untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera, sesuai dengan amanat UUD 1945 dan cita-cita para founding fathers bangsa ini. Rekomendasi sebagai berikut:
1. Melaksanakan sistem ekonomi yang sesuai dengan amanat UUD 1945 dimana ekonomi dibangun berdasarkan asas kebersamaan, untuk kepentingan dan kemakmuran bersama bangsa Indonesia. Sistem ekonomi yang lebih sesuai dengan amanat UUD tersebut adalah prinsip dan sistem ekonomi syariah. Sistem ekonomi yang kita anut selama ini ternyata telah menimbulkan berbagai dampak krisis yang merugikan rakyat.
2. Kebijakan ekonomi Indonesia sebaiknya mengutamakan pengembangan, pemberdayaan sektor riil serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan dukungan sektor moneter. Pengalaman empiris membuktikan UMKM lebih tahan terhadap krisis dan menjadi penyelemat ekonomi Indonesia pada saat didera krisis ekonomi pada tahun 1998 silam.
3. Pemerintah sudah saatnya menggali potensi zakat, infaq, shadaqah dan wakaf untuk pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kami merekomendasikan agar revisi UU No 38/1999 dan Peraturan lainnya diselesaikan menjadi UU Zakat, Infaq Sadaqah. Menjadikan ZSIQ untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan rakyat, penyediaan lapangan kerja. Meminta Ditjen Pajak menjadikan ZISQ sebagai bagian kewajiban pajak.
4. Segera menyusun undang-undang Lembaga Keuangan Non-Bank berbasis syariah, termasuk didalamnya asuransi, pasar modal, modal Ventura, Koperasi Syariah, BMT, leasing, multifinance, dan lembaga keuangan mikro syariah. Dan mengutamakan penggunaan lembaga keuangan syariah oleh pemerintah.
5. Meminta pemerintah untuk membangun, lebih mengutamakan dan mengembangkan pasar tradisional yang bersih, halal, jujur, sehat, dan baik.
6. Meminta Pemerintah (Departemen Pendidikan Nasional) mengembangkan program studi dan lembaga pendidikan ekonomi dan keuangan syariah untuk menyiapkan SDM yang unggul yang memahami dan menguasai filosofi, sistem dan teknik ekonomi dan keuangan syariah. Termasuk memasukkannya kedalam kurikulum semua jenjang pendidikan. Serta membantu penyediaan literatur, referensi, mengenai ekonomi dan keuangan syariah selanjutnya memberikan perhatian pada penelitian tentang ekonomi keuangan syariah ini.
7. Pemerintah diminta melaksanakan sosialisasi ekonomi syariah secara terencana, berkesinambungan, dan terintegrasi, dengan melibatkan seluruh stakeholders, diantaranya pemerintah, perguruan tinggi, media massa, pelaku usaha dan industri, ulama, tokoh masyarakat, dan lainnya.
8. Meminta pemerintah untuk melarang dan menindak tegas segala macam praktik bisnis yang bertentangan dengan syariah seperti praktik perjudian, pornografi, pornoaksi, spekulasi, korupsi, suap menyuap, Riba dan bentuk lainnya yang merugikan masyarakat dan bangsa.
9. Meminta semua elemen ummat Islam untuk bersatu, meningkatkan ukhuwah dan kesamaan langkah dalam memperjuangkan kepentingan bangsa dan meminta MES untuk bisa memberikan kontribusinya untuk menciptakannya.
10. Meminta semua pihak, khususnya praktisi entitas syariah untuk terus menerus melakukan upaya yang sungguh sungguh dan berjihad untuk melakukan pemurnian pelaksanaan syariah dalam semua aspek bisnis dan kehidupan sehari hari. [qb}
MES Newsroom
Komentar Terakhir